|
Kamis, 16 April 2009 04:59 |
|
SELAGAI LINGGA. Pagi ini (16/4), masyarakat kampung Pekandangan, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Propinsi Lampung dikejutkan dengan temuan bangkai kambing di kandang milik Salim. Bangkai kambing tersebut ditemukan dengan kondisi mengenaskan dengan luka cabikan dan gigitan dari seekor harimau Sumatera (Pantera tigris sumatraensis). Harimau Sumatera tersebut diperkirakan masuk kampung pada tengah malam dan langsung mencari hewan ternak untuk mangsa dan dimakan. Naas, ternak kambing milik Salim yang kemudian jadi mangsa. Namun, karena di dinding kandang yang terlalu kecil dan sempit, bangkai kambing tersebut ditinggalkan begitu saja oleh harimau Sumatera tersebut.
Beruntung, setelah gagal memangsa ternak kambing, harimau Sumatera itu tidak berkeliaran mencari mangsa yang lain. Kejadian harimau Sumatera masuk kampung seperti ini bukanlah kejadian kali pertama, Harimau Sumatera di kawasan hutan Pubian sering masuk kampung karena hutan yang rusak dan kekurangan makanan. (Adam Sori) Sumber: Radio Bimantara FM, Lampung |
|
|
Selasa, 14 April 2009 09:03 |
|
Laporan Walhi Belum Direspons Polri Selasa, 14 April 2009.
Jakarta, Kompas - Laporan Walhi ke Mabes Polri soal dugaan kelalaian dalam kasus jebolnya tanggul Situ Gintung hingga kini belum jelas kelanjutannya. Setelah sepekan sejak diserahkan ke Mabes Polri, laporan itu belum juga teregistrasi secara sah sebagai laporan karena pihak Walhi belum mendapatkan nomor laporan polisi.
Menurut Juru Kampanye Air dan Pangan Walhi Erwin Usman, Walhi berencana mengirim kembali surat kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri meskipun hal itu bukanlah bagian dari prosedur pelaporan suatu perkara.
”Tidak ada kejelasan mengapa seperti itu. Kami sudah mengikuti prosedur di SPK (sentra pelayanan kepolisian). Dan, seperti disebut program quick win, surat akan direspons dalam tiga hari, ini sudah lebih. Kami pertanyakan program quick win itu,” ujar Erwin.
Walhi yang tergabung dalam Tim Advokasi Situ Gintung melaporkan dugaan kelalaian dalam peristiwa jebolnya tanggul Situ Gintung pada Selasa (7/4) lalu kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Namun, saat itu upaya Walhi terbentur birokrasi yang tidak jelas di SPK Bareskrim. Setelah sekitar dua jam mengurus laporan, laporan Walhi tidak juga diregistrasi secara resmi oleh petugas SPK. Sebaliknya, laporan itu akhirnya hanya dianggap masukan. |
|
|
«MulaiSebelumnya12345678910BerikutnyaAkhir»
|
|
Halaman 6 dari 16 |